DPRD Subang Sokong Angket Century
INILAH.COM, Subang – Meski tak memiliki hubungan secara langsung. Namun sebagai gerakan moral, DPRD Kabupaten Subang Jawa Barat mendukung hak angket DPR untuk pengusutan kasus Bank Century.
“Sudah saatnya masyarakat mendapatkan kepastian mengenai kasus Bank Century yang selama ini terkesan timbul tenggelam dan harus mendapatkan dorongan pengusutan oleh anggota DPR yang memiliki hak angket untuk melakukan penyelidikan,” ungkap Wakil Ketua DPRD Kabupaten Subang, Agus Masykur, Minggu di Subang (15/111).
Besarnya angka dugaan kerugian negara akibat kasus tersebut, ia menilai, menjadi alasan kuat untuk pengusutan secara tuntas terhadap kasus Bank Century itu. Namun, Agus menegaskan, munculnya hak angket dari anggota DPR diharapkan bukan menjadi lubang kesempatan untuk tawar menawar dengan pemerintah.
“Hak angket ini diharapkan muncul untuk sesuatu yang bernilai baik menuju pengusutan tuntas kasus Bank Century yang diduga melibatkan sejumlah petinggi negara,” imbuhnya.
Sementara itu menurut Ketua Fraksi PKS DPRD Kabupaten Subang, Ade Sugianto, munculnya hak angket dari DPR itu jangan dinilai dalam persepsi buruk. “Munculnya hak angket dari anggota DPR tersebut adalah upaya penyelidikan untuk kejelasan kasus Bank Century bukan sebagai upaya menjatuhkan citra pemerintah,” kata Ade.
Selain itu, Ade mengatakan, ketika kasus tersebut terungkap dan membuktikan bahwa terdapat petinggi negara yang terlibat maka lembaga penegak hukum dituntut untuk melakukan tindakan profesional tanpa pandang bulu. [*/jib]


Kasus century kini semakin menggelinding bak bola salju. Kini para wakil rakyat sedang sibuk-sibuknya mengajukan hak angket atas kasus yang diperkirakan merugikan negara sebesar 6,7 triliun. Kini Pansus pun telah disiapkan yang diisi oleh semua perwakilan fraksi.
Mudah-mudahan saja pansus ini tidak berhenti di tengah jalan. Yang pada akhirnya kasus century benar-benar dapat diketahui fakta yang sebenarnya. Rakyat sangat menunggu upaya para wakilnya tersebut.
Cara Membuat Blog