Agus Masykur R.

Terbang Mengejar Impian ….

Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Subang

Isak Tangis Warnai Perda Miras

mirasRancangan Peraturan Daerah (Raperda) Minuman Keras (Miras) yang mati suri sekitar tiga tahun akhirnya berhasil ditetapkan menjadi Peraturan. Penetapan Perda tersebut dubumbui keharuan berupa isak tangis salah satu anggota DPRD Kabupaten Subang .

Agus Masykur Rosyadi, dialah salah satu anggota DPRD Kabupaten Subang dari fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang menitikan air matanya menyambut penetapan Perda Miras yang mati suri selama tiga tahun yang lalu.

Dalam sidang paripurna DPRD yang membahas penetapan Perda Miras di Kabupaten yang terkenal dengan sisingaan tersebut berlangsung alot, dengan atmosfer ruangan dewan yang memanas serta banjir komentar dari 36 orang anggota dewan yang berkesempartan hadir.   Menurut Agus, deraian air matanya merupakan ungkapan rasa syukur atas ditetapkannya bab yang mengatur “Minuman Haram” itu. “Saya tak sanggup menahan air mata ini, dan ini merupakan curahan rasa syukur yang mendalam ketika bab miras ini mati suri hingga hitungan tiga tahun,”ungkapnya.

Panasnya atmosfer ruangan tempat siding paripurna berlangsung begitu terasa dengan aksi walk out dua orang anggota dewan yang merasa kurang setuju atas putusan penetapan perda miras tersebut. Tindakan kedua anggota dewan tersebut yang memilih meninggalkan jalannya persidangan tidak kemudian menggangu jalannya proses penetapan Raperda miras yang telah mati suri selama tiga tahun hingga berhasil ditetapkan menjadi Perda.

Agus menitikan air matanya serta merenung diri sejenak setelah pimpinan sidang memukulkan palu kekuasaanya pertanda raperda miras dinyatakan ditetapkan sebagai perda.

Keharuan juga tampak pada diri Agus Warsito, paska penetapan dari raperda menjadi perda, anggota Fraksi Golkar DPRD Kabupaten Subang langsung berdo’a sebagai rasa syukur pekerjaannya sebagai anggota paripurna sudah dengan menggulirkan sebuah peraturan daerah tentang larangan beredarnya minuman keras.

Sementara yang tampak paling emosional adalah anggota fraksi Kebangkitan Bangsa dari Partai Karya Peduli Bangsa (PKPB), Gonon Suherman, setelah menjalani debat yang sangat pelik dimana ia harus “adu mulut” dengan tiga anggota dewan yang lain, paska penetapan, ia langsung sujud dilantai gedung dewan.

Sementara para peserta sidang yang terdiri dari para kepala SOPD di Kabupaten Subang, para undangan yang terdiri dari mahasiswa, kepala desa serta unsur muspida, tampak sumringah. Bahkan tepuk tangan dan teriakan takbir membahana di gedung DPRD Kabupaten Subang.

Puncak dari segala curahan emosional juga ada di garasi, Bowo mengatakan bila penetapan raperda tersebut telah bertentangan dengan aturan yang diatasnya. Sementara menurut Aif, Kabupaten Subang sudah harus berfikir untuk menampung ribuan calon pengangguran baru yang berasal dari pantura Subang.

“Sebab dengan akan diberlakukannya peraturan daerah ini, sekitar 2 ribu pemandu lagu di pantura Subang akan menganggur. Lain dari itu, masih banyak lagi para pedagang jamu yang terancam hukuman, karena larangan perdagangan minuman yang beralkohol, sementara mereka, saat berjualan masih menggunakan ramuan dengan campuran anggur kolesom atau sejenisnya yang mengandung alkohol, dan ini tidak dipertimbangkan oleh mereka para anggota dewan yang lain,”tegas Aif.  (Radar Karawang, eko)

16 Juni 2009 - Posted by | Politik |

1 Komentar »

  1. Ass.
    Saya pituin orang subang, setuju 100% dengan disahkannya Perda Miras di Subang..tetaplah istiqomah fisabilillah..hati-hati dengan pihak-pihak yang berupaya untuk merevisi Perda Miras..jangan mengikuti “fraksi-fraksi” lain yang mulai goyah…oia, kalo bapak tidak keberatan saya minta copyan perda Miras Subang. thanks

    Komentar oleh akim bin ebih, S.IP., M.Si | 20 September 2010 | Balas


Tinggalkan Balasan

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out / Ubah )

Twitter picture

You are commenting using your Twitter account. Log Out / Ubah )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out / Ubah )

Connecting to %s

Ikuti

Get every new post delivered to your Inbox.